Pengacara Keluarga Jakarta Timur

Pengacara Keluarga Jakarta Timur untuk Mendampingi Persoalan Hukum Anda

Persoalan hukum dalam keluarga sering kali melibatkan kepentingan pribadi, hubungan antaranggota keluarga, dan keputusan yang berdampak panjang. Pengacara Keluarga Jakarta Timur dari Lawyer Keluarga membantu Anda memahami berbagai persoalan hukum, mulai dari perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, sengketa warisan, hingga pengajuan isbat nikah. Kami mengajak klien membahas permasalahan secara terbuka agar kebutuhan hukum dapat dipahami sejak awal.

Kami menangani setiap konsultasi dengan mempelajari kronologi kejadian, meninjau dokumen yang tersedia, dan memahami tujuan klien. Setelah itu, tim kami menjelaskan pilihan penyelesaian serta tahapan hukum yang relevan dengan perkara. Melalui layanan Pengacara Keluarga Jakarta Timur, kami membantu klien mempersiapkan kebutuhan hukum, menjaga kerahasiaan informasi, dan mengikuti proses pendampingan sesuai kesepakatan layanan.

 

Layanan Hukum Lawyer Keluarga:

Jl.Komplek, Jl. Menteng Metropolitan Jl. Kel Ujung Menteng Blok j5, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Tim Pengacara LK

Mengenal Pengacara Keluarga Jakarta Timur Terbaik

Lawyer Keluarga merupakan layanan hukum di bawah naungan Yayasan Suara Hati Nurani (YSN), organisasi yang telah berkiprah dalam bidang hukum sejak 1995. Kami menghadirkan konsultasi dan pendampingan hukum untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan keluarga dengan pemahaman yang lebih terarah.

Melalui layanan Pengacara Keluarga Jakarta Timur, kami membantu klien menjelaskan masalah yang sedang dihadapi, menelusuri kebutuhan hukum, serta memahami hak dan kewajiban yang berkaitan dengan perkara. Tim kami mempelajari informasi yang disampaikan dan membahas alternatif penyelesaian yang dapat dipertimbangkan sesuai kondisi masing-masing klien.

Lawyer Keluarga memberikan pendampingan untuk berbagai perkara hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, sengketa warisan, proses adopsi, dan kebutuhan hukum lainnya. Kami membantu klien menyiapkan dokumen, memahami alur proses, serta memperoleh penjelasan mengenai langkah hukum yang perlu dijalankan.

Kami mengutamakan komunikasi yang terbuka, ketelitian, dan tanggung jawab dalam memberikan layanan. Lawyer Keluarga juga menjaga kerahasiaan informasi yang klien sampaikan selama konsultasi maupun pendampingan. Dengan pendekatan tersebut, kami berupaya membantu klien menghadapi persoalan hukum keluarga secara lebih siap dan terarah.

 

Layanan Pengacara Keluarga Jakarta Timur

Gugatan
Perceraian

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Buku Nikah (perceraian muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
  • Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
  • Surat Gugatan/ Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 8-17 jt

Gugatan Perceraian &
Hak Asuh Anak

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Buku Nikah (perceraian muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
  • Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
  • Akta Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/ Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Gugatan harta Bersama atau
Gono Gini

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Putusan dan Akta Perceraian
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Bukti-bukti Dokumen Kepemilikan Harta
  • Bukti-bukti Pembayaran/ Pembelian Kepemilikan Harta
  • Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Bersama
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 20-50 jt

Permohonan
Penggantian Nama

  • KTP Pemohon
  • Kartu Keluarga Pemohon
  • Akta Kelahiran
  • Dokumen Pendukung seperti Ijasah sekolah dan / atau kuliah
  • Surat Permohonan
  • Bukti-bukti dokumen kenapa harus merubah nama
  • Surat Keterangan dari Kelurahan Tentang Permohonan Ganti Nama
  • Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 5-10 jt

Permohon Isbat Nikah
(Muslim)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
  • Surat dari KUA
  • Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 8-15 jt

Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Surat dari Pemuka Agama Telah Menikah
  • Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
  • Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Permohonan
Adopsi Anak

  • KTP / Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku / Akta Nikah
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  • Surat Penyerahan Anak dari Kelurahan
  • Akta Kelahiran dari Calon Anak Angkat
  • KTP, KK, Buku/Akta Nikah Orang Tua Kandung
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-50 jt

Perzinahan /
Overspel

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Kronologis Kejadian Perkara
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Buku Nikah/ Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti yang membuktikan telah adanya hubungan badan
  • Saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 12-50 jt

Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Buku Nikah/ Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Kronologis Kejadian Perkara
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Visum et refertum
  • Saksi-saksi
  • Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 33-50 jt

Penelantaran
Anak

  • KTP / Idenditas Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen-Dokumen bukti atas Penelantaran Anak
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Siapkan Saksi-saksi
  • Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 18-50 jt

Poligami
Tanpa Izin Istri

  • Identittas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku Nikah
  • Bukti telah terjadinya Pernikahan Poligami tanpa seizin Istri
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Laporan Polisi
  • Siapkan Saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-50 jt

Gugatan Sengketa
Hibah / Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah / Wakaf
  • Kronologi Kejadian Perkara
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Dokumen-Dokumen bukti telah terjadinya sengketa Hibah / Wakaf
  • Persiapkan Saksi-saksi
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 20-30 jt

Gugatan Wanprestasi /
Perbuatan Melawan Hukum

  • KTP Penggugat
  • Dokumen Objek yang Bersangkutan
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Siapkan minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • KTP / Identitas Tergugat
  • Draft Perjanjian / Kesepatan
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-57 jt

Gugatan Perdata Syariah /
Sengketa Ekonomi Syariah

  • KTP / Identitas Para Pihak
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Bukti Perjanjian / Akad Syariah
  • Kronologi Kejadian Perkara
  • Saksi-saksi
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Perjanjian
Perkawinan

  • Siapkan KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Draft Perjanjian Perkawinan
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 15-30 jt

Gugatan /
Permohonan Waris

  • KTP Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon Ahli Waris
  • Akta Kelahiran Penggugat atau Para Pemohon Ahli Waris
  • KTP Pewaris
  • Buku Nikah atau Akta Perkawinan Pewaris
  • Kartu Keluarga Para Pihak baik Pewaris dan Ahli Waris
  • Alamat Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon terbaru
  • Surat Kematian Pewaris
  • Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Pewaris
  • Surat Keterangan Ahli Waris dari Kantor Desa Setempat
  • Dokumen-Dokumen Kepemilikan Harta Benda Pewaris
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Surat Gugatan / Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 50-100 jt

Dapatkan Pendampingan Hukum Keluarga dari Mana Saja

Anda dapat membicarakan persoalan hukum keluarga tanpa harus langsung mendatangi kantor pengacara. Pengacara Keluarga Jakarta Timur membantu Anda memulai konsultasi secara online dengan cara yang lebih mudah. Sampaikan situasi yang sedang Anda hadapi kepada tim Lawyer Keluarga, baik mengenai perceraian, hak asuh anak, harta bersama, sengketa warisan, maupun kebutuhan hukum keluarga lainnya.

Tim kami mendengarkan kronologi perkara, menelaah informasi yang Anda berikan, dan menjelaskan tahapan hukum yang berkaitan dengan kebutuhan Anda. Kami membantu Anda memahami hak dan kewajiban melalui penjelasan yang jelas sehingga Anda dapat mempersiapkan keputusan berikutnya dengan lebih baik.

Image CTA Lawyer Keluarga

Alasan Memilih Pengacara Keluarga Jakarta Timur untuk Perkara Anda

Perkara keluarga membutuhkan penanganan yang memperhatikan fakta, hubungan antar pihak, serta tujuan hukum klien. Pengacara Keluarga Jakarta Timur dari Lawyer Keluarga membantu menangani berbagai kebutuhan, termasuk perceraian, hak asuh anak, proses adopsi, pembagian harta gono-gini, dan sengketa warisan. Kami memeriksa informasi perkara, menjelaskan pilihan hukum yang tersedia, serta membantu klien menyiapkan langkah pendampingan sesuai kebutuhan.

Kepercayaan Klien Menjadi Prioritas Kami

Kami membangun kepercayaan dengan memberikan informasi yang jelas dan mendengarkan kebutuhan klien secara saksama. Tim Lawyer Keluarga menjaga kerahasiaan data yang disampaikan dan menjalankan setiap proses konsultasi maupun pendampingan dengan tanggung jawab.

Profesional

Tim Pengacara Keluarga Jakarta Timur menelaah kronologi, dokumen, dan informasi penting sebelum memberikan arahan mengenai perkara. Kami menjelaskan pilihan hukum secara terstruktur dan membantu klien mempersiapkan kebutuhan sesuai ruang lingkup layanan yang telah disepakati.

Totalitas

Kami mendampingi klien dengan perhatian pada setiap tahap layanan, mulai dari konsultasi awal hingga proses hukum yang termasuk dalam kesepakatan. Tim Lawyer Keluarga menjaga komunikasi, menindaklanjuti kebutuhan perkara, dan menangani informasi klien secara bertanggung jawab.

Tim Pengacara Keluarga Jakarta Timur

Mas Rahmat Ramdani

RR

Zekha Nanda

Pak Nanda

R. R. Krisna B. R.

Krisna

Dede

Pak D

Juariatunnuriah

Ibu Juariatunnuriah

Rahmat Hidayat

Hidayat