Pengacara Keluarga Bogor

Pengacara Keluarga Bogor untuk Mendampingi Persoalan Hukum Anda

Masalah hukum keluarga sering kali muncul ketika hubungan, hak, dan kepentingan antaranggota keluarga mulai mengalami persoalan. Pengacara Keluarga Bogor dari Lawyer Keluarga membantu Anda memahami pilihan hukum dalam perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, sengketa warisan, hingga pengajuan isbat nikah. Kami mendampingi klien dengan memberikan penjelasan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum masing-masing.

Kami mengawali proses pendampingan dengan mendengarkan cerita klien, mempelajari kronologi kejadian, serta meninjau dokumen yang berkaitan dengan perkara. Setelah itu, tim kami menjelaskan langkah hukum yang dapat ditempuh dan membantu klien mempersiapkan kebutuhan pendampingan. Melalui layanan Pengacara Keluarga Bogor, kami mengutamakan komunikasi yang jelas, menjaga kerahasiaan informasi, dan menjalankan setiap layanan sesuai kesepakatan

Layanan Hukum Lawyer Keluarga:

Komplek Bumi Meteng Asri Jl. Terapi Raya.11a, Parung Jambu RT No.02, RW.11, Menteng, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16112

Tim Pengacara LK

Mengenal Pengacara Keluarga Bogor Terbaik

Lawyer Keluarga merupakan layanan hukum di bawah naungan Yayasan Suara Hati Nurani (YSN), organisasi yang telah berkiprah dalam bidang hukum sejak 1995. Kami menghadirkan konsultasi dan pendampingan hukum untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan keluarga dengan pemahaman yang lebih terarah.

Melalui layanan Pengacara Keluarga Bogor, kami membantu klien menjelaskan masalah yang sedang dihadapi, mengenali hak dan kewajiban hukum, serta memahami pilihan penyelesaian yang tersedia. Tim kami menelaah informasi berdasarkan kronologi dan kebutuhan perkara agar klien dapat mempersiapkan keputusan dengan lebih matang.

Lawyer Keluarga menangani berbagai kebutuhan hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, sengketa warisan, dan persoalan keluarga lainnya. Kami membantu klien menyiapkan dokumen, memahami tahapan proses hukum, serta mengikuti perkembangan perkara sesuai ruang lingkup pendampingan yang disepakati.

Kami menjalankan layanan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan komunikasi terbuka. Lawyer Keluarga juga menjaga informasi pribadi serta dokumen yang klien sampaikan selama proses konsultasi dan pendampingan. Dengan pendekatan tersebut, kami berusaha membantu klien menghadapi persoalan hukum keluarga secara lebih tenang, jelas, dan bertanggung jawab.

 

Layanan Pengacara Keluarga Bogor

Gugatan
Perceraian

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Buku Nikah (perceraian muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
  • Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
  • Surat Gugatan/ Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 8-17 jt

Gugatan Perceraian &
Hak Asuh Anak

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Buku Nikah (perceraian muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
  • Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
  • Akta Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/ Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Gugatan harta Bersama atau
Gono Gini

  • Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
  • Putusan dan Akta Perceraian
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Bukti-bukti Dokumen Kepemilikan Harta
  • Bukti-bukti Pembayaran/ Pembelian Kepemilikan Harta
  • Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Bersama
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 20-50 jt

Permohonan
Penggantian Nama

  • KTP Pemohon
  • Kartu Keluarga Pemohon
  • Akta Kelahiran
  • Dokumen Pendukung seperti Ijasah sekolah dan / atau kuliah
  • Surat Permohonan
  • Bukti-bukti dokumen kenapa harus merubah nama
  • Surat Keterangan dari Kelurahan Tentang Permohonan Ganti Nama
  • Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 5-10 jt

Permohon Isbat Nikah
(Muslim)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
  • Surat dari KUA
  • Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 8-15 jt

Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Surat dari Pemuka Agama Telah Menikah
  • Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
  • Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Permohonan
Adopsi Anak

  • KTP / Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku / Akta Nikah
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  • Surat Penyerahan Anak dari Kelurahan
  • Akta Kelahiran dari Calon Anak Angkat
  • KTP, KK, Buku/Akta Nikah Orang Tua Kandung
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-50 jt

Perzinahan /
Overspel

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Kronologis Kejadian Perkara
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Buku Nikah/ Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti yang membuktikan telah adanya hubungan badan
  • Saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 12-50 jt

Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT)

  • KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Buku Nikah/ Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Kronologis Kejadian Perkara
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Visum et refertum
  • Saksi-saksi
  • Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 33-50 jt

Penelantaran
Anak

  • KTP / Idenditas Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen-Dokumen bukti atas Penelantaran Anak
  • Identitas lengkap dan jelas Terlapor
  • Siapkan Saksi-saksi
  • Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 18-50 jt

Poligami
Tanpa Izin Istri

  • Identittas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku Nikah
  • Bukti telah terjadinya Pernikahan Poligami tanpa seizin Istri
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Laporan Polisi
  • Siapkan Saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-50 jt

Gugatan Sengketa
Hibah / Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah / Wakaf
  • Kronologi Kejadian Perkara
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Dokumen-Dokumen bukti telah terjadinya sengketa Hibah / Wakaf
  • Persiapkan Saksi-saksi
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 20-30 jt

Gugatan Wanprestasi /
Perbuatan Melawan Hukum

  • KTP Penggugat
  • Dokumen Objek yang Bersangkutan
  • Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
  • Siapkan minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • KTP / Identitas Tergugat
  • Draft Perjanjian / Kesepatan
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 30-57 jt

Gugatan Perdata Syariah /
Sengketa Ekonomi Syariah

  • KTP / Identitas Para Pihak
  • Alamat tetap / terbaru Para Pihak
  • Bukti Perjanjian / Akad Syariah
  • Kronologi Kejadian Perkara
  • Saksi-saksi
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 10-20 jt

Perjanjian
Perkawinan

  • Siapkan KTP Para Pihak
  • Kartu Keluarga Para Pihak
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Draft Perjanjian Perkawinan
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Surat Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 15-30 jt

Gugatan /
Permohonan Waris

  • KTP Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon Ahli Waris
  • Akta Kelahiran Penggugat atau Para Pemohon Ahli Waris
  • KTP Pewaris
  • Buku Nikah atau Akta Perkawinan Pewaris
  • Kartu Keluarga Para Pihak baik Pewaris dan Ahli Waris
  • Alamat Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon terbaru
  • Surat Kematian Pewaris
  • Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Pewaris
  • Surat Keterangan Ahli Waris dari Kantor Desa Setempat
  • Dokumen-Dokumen Kepemilikan Harta Benda Pewaris
  • Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
  • Surat Gugatan / Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Mulai dari Rp 50-100 jt

Dapatkan Pendampingan Hukum Keluarga dari Mana Saja

Anda dapat membicarakan persoalan hukum keluarga tanpa harus langsung mendatangi kantor pengacara. Pengacara Keluarga Bogor menyediakan konsultasi online yang memudahkan Anda menyampaikan permasalahan kepada tim Lawyer Keluarga. Kami siap membahas perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, maupun kebutuhan hukum keluarga lainnya.

Tim kami mendengarkan kronologi yang Anda ceritakan, mengidentifikasi kebutuhan hukum, dan menjelaskan tahapan yang berkaitan dengan perkara. Kami membantu Anda memahami hak serta kewajiban melalui penjelasan yang mudah dipahami sehingga Anda dapat menyiapkan langkah berikutnya dengan dasar informasi yang lebih jelas.

Image CTA Lawyer Keluarga

Alasan Memilih Pengacara Keluarga Bogor untuk Perkara Anda

Persoalan hukum keluarga membutuhkan penanganan yang memperhatikan fakta, hubungan antar pihak, dan tujuan hukum klien. Pengacara Keluarga Bogor dari Lawyer Keluarga membantu menangani perkara perceraian, hak asuh anak, proses adopsi, pembagian harta gono-gini, hingga sengketa warisan. Kami memeriksa informasi perkara, menjabarkan proses hukum yang relevan, dan membantu klien menyiapkan kebutuhan pendampingan secara sistematis.

Kepercayaan Klien Menjadi Prioritas Kami

Kami membangun kepercayaan melalui komunikasi yang terbuka, penjelasan yang jujur, dan perhatian terhadap kebutuhan setiap klien. Tim Lawyer Keluarga menjaga informasi yang diberikan selama konsultasi maupun pendampingan serta membantu klien memahami proses hukum yang sedang dijalani.

Profesional

Tim Pengacara Keluarga Bogor mempelajari kronologi, dokumen, dan informasi pendukung sebelum memberikan arahan mengenai kebutuhan perkara. Kami menjelaskan pilihan hukum yang tersedia, membantu klien menyiapkan langkah yang relevan, dan menjalankan pendampingan berdasarkan ruang lingkup layanan yang telah disepakati.

Totalitas

Kami mendampingi klien dengan memberikan perhatian pada setiap tahapan layanan, mulai dari pembahasan awal hingga proses hukum yang termasuk dalam kesepakatan. Tim Lawyer Keluarga menjaga komunikasi, menindaklanjuti kebutuhan perkara, dan menangani informasi klien secara bertanggung jawab.

Tim Pengacara Keluarga Bogor

Mas Rahmat Ramdani

RR

Zekha Nanda

Pak Nanda

R. R. Krisna B. R.

Krisna

Dede

Pak D

Juariatunnuriah

Ibu Juariatunnuriah

Rahmat Hidayat

Hidayat