Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
Jl. Pansor, RT.001/RW.002, Bojong Menteng, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat 17117

Tentang Kami
Lawyer Keluarga bernaung di bawah Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN), sebuah organisasi yang telah bergerak dalam bidang hukum sejak 1995. YSHN menghadirkan dukungan praktisi hukum berpengalaman untuk menangani sekaligus mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum keluarga.
Kami mengembangkan Lawyer Keluarga untuk membuat layanan konsultasi dan pendampingan hukum lebih mudah dijangkau. Melalui Jasa Pengacara Bekasi, tim kami membantu klien memahami inti permasalahan, mempelajari hak yang dapat diperjuangkan, melihat alternatif penyelesaian, dan mempertimbangkan tindakan hukum yang sesuai dengan situasi perkara.
Kejujuran, keadilan, profesionalisme, serta kerahasiaan menjadi prinsip yang kami terapkan selama pendampingan. Tim kami tidak hanya menjalankan proses penanganan perkara, tetapi juga memberi penjelasan secara terbuka agar klien mempunyai dasar yang cukup sebelum mengambil keputusan penting.
YSHN dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. selaku Ketua Yayasan dengan Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina. Lawyer Keluarga pun telah terdaftar sebagai merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui nomor IDM001118907 dan BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, serta Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Bekasi
Tim Jasa Pengacara Bekasi menangani kebutuhan hukum keluarga, termasuk perkara perceraian, hak pengasuhan anak, proses adopsi, pembagian harta gono-gini, dan sengketa warisan. Kami mempelajari setiap persoalan secara cermat kemudian memberikan pendampingan profesional dengan tetap menjaga kepercayaan serta kepentingan klien.
Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik dalam setiap tahapan penanganan perkara hukum.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




