Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
Jl. DR. Sumeru No.120, RT.03/RW.20, Menteng, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16112

Tentang Kami
Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN) menaungi Lawyer Keluarga untuk memberikan penanganan dan pendampingan dalam berbagai persoalan hukum keluarga. Sejak memulai kegiatan di bidang hukum pada 1995, YSHN terus melibatkan praktisi hukum yang memiliki pengalaman dalam membantu masyarakat menghadapi beragam kondisi dan perkara keluarga.
Melalui Lawyer Keluarga, kami berusaha membuat konsultasi hukum lebih mudah diakses sekaligus dipahami oleh klien. Layanan Jasa Pengacara Bogor membantu klien mengidentifikasi permasalahan, memahami hak yang berkaitan dengan perkara, mempelajari beberapa pilihan hukum, serta menentukan pertimbangan sebelum menjalankan langkah penyelesaian.
Tim kami bekerja dengan menjunjung kejujuran, rasa keadilan, profesionalisme, dan kerahasiaan. Selain mengurus kebutuhan hukum, kami aktif menjelaskan kondisi perkara agar setiap klien memahami proses yang dijalani dan memiliki informasi yang cukup saat mengambil keputusan.
YSHN dipimpin Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan dan Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina. Lawyer Keluarga juga telah terdaftar sebagai merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan registrasi IDM001118907 serta BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, dan Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Bogor
Melalui layanan Jasa Pengacara Bogor, kami mendampingi klien dalam menangani perkara perceraian, hak asuh anak, permohonan adopsi, pembagian harta gono-gini, maupun persoalan hak waris. Tim kami bekerja secara profesional, memahami kondisi setiap perkara, dan mengutamakan kepentingan klien dalam menentukan langkah pendampingan.
Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar setiap klien memperoleh pendampingan hukum yang sebaik mungkin.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




