Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
TM Harco Glodok, lt. UG Blok E 11 15, Jl. Hayam Wuruk, RT.1/RW.5, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180

Tentang Kami
Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN) telah berkecimpung dalam bidang hukum sejak 1995 dan menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keluarga. Sebagai bagian dari YSHN, Lawyer Keluarga didukung praktisi hukum berpengalaman yang membantu masyarakat menghadapi persoalan keluarga dengan pendekatan hukum yang terarah.
Untuk memperluas akses bantuan hukum, kami menyediakan Jasa Pengacara Taman Sari Jakarta Barat bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan. Tim kami mendengarkan permasalahan klien secara menyeluruh, menjelaskan hak serta pilihan hukum yang tersedia, lalu membantu mempertimbangkan langkah penyelesaian berdasarkan kondisi perkara yang sebenarnya.
Kami menjalankan pendampingan dengan mengutamakan kejujuran, keadilan, profesionalisme, dan perlindungan terhadap informasi klien. Selain menangani perkara, Lawyer Keluarga berusaha memberi pemahaman yang jelas agar klien dapat membuat keputusan dengan pertimbangan yang matang.
YSHN dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan, sedangkan Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE bertindak sebagai Pembina. Lawyer Keluarga tercatat sebagai merek di Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, serta Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Taman Sari Jakarta Barat
Jasa Pengacara Taman Sari Jakarta Barat menyediakan pendampingan untuk berbagai perkara keluarga, termasuk perceraian, perebutan hak asuh anak, proses adopsi, pembagian harta gono-gini, serta hak waris. Tim kami bekerja secara profesional, menjaga kepercayaan klien, dan menempatkan kepentingan mereka sebagai perhatian utama.
Kami senantiasa menjaga mutu pelayanan agar klien mendapatkan pendampingan yang sesuai kebutuhannya.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




