Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
Jl. Puri Indah Raya Blok U 1, RT.3/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Tentang Kami
Lawyer Keluarga bernaung di bawah Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN), sebuah organisasi yang aktif menangani dan mendampingi persoalan hukum keluarga. Sejak 1995, YSHN menjalankan kiprahnya di bidang hukum bersama praktisi berpengalaman yang telah menghadapi beragam permasalahan keluarga.
Untuk membantu masyarakat memperoleh bantuan hukum secara lebih praktis, kami menghadirkan Jasa Pengacara Kembangan Jakarta Barat. Tim Lawyer Keluarga membantu klien memahami persoalan yang terjadi secara lebih cermat, mengenali hak serta pilihan hukum, dan mempertimbangkan langkah penyelesaian yang dapat diterapkan sesuai keadaan perkara.
Kami mendampingi setiap klien dengan memegang kejujuran, keadilan, profesionalisme, serta komitmen menjaga kerahasiaan informasi. Pendampingan bagi kami tidak berhenti pada penanganan perkara karena kami juga berusaha memastikan klien memahami situasi hukum sebelum menentukan keputusan penting.
YSHN berada di bawah pimpinan Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan dan Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina. Lawyer Keluarga telah terdaftar sebagai merek pada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, serta Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Kembangan Jakarta Barat
Jasa Pengacara Kembangan Jakarta Barat mendampingi kebutuhan hukum keluarga yang mencakup perceraian, hak asuh anak, proses adopsi, pembagian harta gono-gini, serta penyelesaian persoalan hak waris. Kami bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan klien sambil menempatkan kepentingan mereka dalam setiap langkah penanganan.
Kami selalu mengutamakan kualitas pelayanan agar pendampingan dapat berjalan secara optimal.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




