Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
Menteng Central Lt. 1 Unit 112-115, Jl. HOS. Cokroaminoto, RT.2/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Tentang Kami
Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN) telah aktif di bidang hukum sejak 1995 dan melibatkan praktisi berpengalaman dalam menangani berbagai persoalan keluarga. Lawyer Keluarga menjadi bagian dari YSHN dengan fokus pada pemberian penanganan dan pendampingan hukum keluarga kepada masyarakat.
Untuk mempermudah akses terhadap bantuan hukum, kami menyediakan Jasa Pengacara Menteng Jakarta Pusat bagi klien yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan. Tim kami membantu mengurai persoalan yang terjadi secara cermat dan menyeluruh, menerangkan hak serta pilihan hukum, dan mendiskusikan kemungkinan langkah penyelesaian sesuai kondisi perkara yang sedang dihadapi.
Kami menjunjung kejujuran, keadilan, profesionalisme, dan kerahasiaan informasi pada setiap proses pendampingan. Lawyer Keluarga juga memberikan pemahaman secara jelas agar klien mengetahui situasi serta konsekuensi pilihan sebelum mengambil keputusan hukum yang diperlukan.
YSHN dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan dan Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina. Lawyer Keluarga telah terdaftar sebagai merek di Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, serta Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Menteng Jakarta Pusat
Jasa Pengacara Menteng Jakarta Pusat membantu menangani berbagai perkara dalam hukum keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, adopsi anak, harta gono-gini, serta persoalan hak waris. Tim kami memberikan pendampingan secara profesional, membangun kepercayaan, dan mengutamakan kepentingan klien selama proses penanganan berlangsung.
Kami terus berupaya menjaga mutu pelayanan untuk memberikan hasil pendampingan yang optimal.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




