Layanan Hukum Lawyer Keluarga:
Jl. Letjen S. Parman, Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11420

Tentang Kami
Sejak berdiri dan bergerak di bidang hukum pada 1995, Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN) telah mendampingi berbagai persoalan yang berkaitan dengan keluarga. Lawyer Keluarga hadir sebagai bagian dari YSHN dengan dukungan praktisi hukum berpengalaman dalam menangani kebutuhan hukum keluarga.
Kami membuka Jasa Pengacara Palmerah Jakarta Barat untuk membantu masyarakat mendapatkan konsultasi dan pendampingan tanpa menghadapi proses yang membingungkan. Tim kami mempelajari permasalahan klien secara aktif dan terarah, menerangkan hak yang dimiliki, membahas pilihan hukum yang dapat ditempuh, serta membantu menilai penyelesaian yang sesuai dengan kondisi perkara.
Kejujuran, keadilan, profesionalisme, dan kerahasiaan menjadi prinsip yang kami pegang selama mendampingi klien. Lawyer Keluarga juga mengutamakan pemberian informasi yang jelas sehingga klien dapat memahami situasinya sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.
YSHN dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan bersama Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina. Lawyer Keluarga telah terdaftar sebagai merek di Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A untuk kategori Jasa Pengacara, Jasa Mediasi, serta Layanan Hukum.
Layanan Lawyer Keluarga
Value Terbaik Kami Sebagai Jasa Pengacara Palmerah Jakarta Barat
Jasa Pengacara Palmerah Jakarta Barat membantu menyelesaikan berbagai perkara hukum keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, adopsi anak, pembagian harta gono-gini, hingga persoalan waris. Tim kami memberikan pendampingan yang profesional dan bertanggung jawab dengan selalu memperhatikan kepentingan serta kepercayaan setiap klien.
Kami terus memberikan pelayanan terbaik melalui penanganan perkara yang serius dan terarah.
Tim Pengacara

RR

Pak Nanda

Krisna

Pak D

Ibu Juariatunnuriah

Hidayat




